KARAWANG – Kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa one way nasional di ruas Tol Trans Jawa pada 18 Maret 2026 guna mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran. Skema ini direncanakan berlaku mulai pukul 10.00 atau 12.00 WIB, menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pemudik selama perjalanan.
“Kami akan memberlakukan one way nasional pada 18 Maret besok, antara jam 10 atau 12, untuk mengantisipasi puncak arus mudik,” kata Fiki, Selasa (17/3/2026).
Ia mengimbau masyarakat yang akan mudik agar mempersiapkan perjalanan dengan baik dan mematuhi arahan petugas di lapangan.
Menurutnya, pengelolaan arus mudik tahun ini dilakukan melalui skema Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) yang bersifat dinamis dan situasional, menyesuaikan tingkat kepadatan kendaraan.
Beberapa skenario yang disiapkan meliputi contraflow, one way lokal, hingga one way nasional. Berdasarkan hasil evaluasi, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret. Namun, rekayasa lalu lintas dapat diberlakukan lebih awal jika parameter kepadatan sudah terpenuhi.
Untuk tahap awal, skema one way nasional akan diterapkan dari KM 70 hingga KM 236. Jarak ini lebih panjang dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sampai KM 188.
“Apabila masih terjadi kepadatan, skema tersebut akan langsung diperpanjang hingga KM 414,” ujarnya.
Selain itu, pengaturan juga dilakukan di rest area. Pintu keluar rest area di jalur B (arah Jakarta) akan difungsikan sebagai pintu masuk, dan sebaliknya. Sementara pengguna tol yang menuju Jakarta akan diarahkan keluar dari ruas tol, termasuk kendaraan yang sudah berada di rest area.
Fiki kembali mengingatkan pemudik untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan, tidak berpindah jalur sembarangan, serta mengikuti seluruh petunjuk dari petugas.
“Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan mudik tahun ini,” tutupnya.








