KARAWANG – Sejumlah pengguna jasa konstruksi (pemborong) yang mengerjakan proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang mengeluhkan ketidaksesuaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan harga riil material di pasaran.
Keluhan tersebut mencuat setelah para pemborong membandingkan HPS yang ditetapkan Bidang Jalan PUPR Karawang dengan harga aktual material konstruksi yang dinilai telah mengalami perubahan signifikan.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan, Asep Agustian SH., MH., angkat bicara. Ia menilai penyusunan HPS yang tidak diperbarui menunjukkan kurangnya profesionalisme dari pihak terkait.
“Saya minta Kabid Jalan PUPR turun langsung ke lapangan untuk mengecek harga material konstruksi sebelum menetapkan HPS. Jangan hanya berasumsi kondisi aman tanpa verifikasi,” ujar Asep, Senin (13/4/2026).
Asep, yang akrab disapa Askun, juga mendesak agar dilakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap HPS proyek jalan agar selaras dengan kondisi pasar saat ini.
Ia mencontohkan harga hotmix AC-WC (Asphalt Concrete-Wearing Course) di pasaran, seperti produk Sumber Batu yang berkisar Rp1,8 juta per ton dan Aston sekitar Rp1,9 juta per ton.
Menurutnya, HPS yang ditetapkan justru berada di atas harga tersebut.
“Ini menunjukkan kurangnya pembaruan data harga material. Akibatnya, pemborong justru berpotensi merugi karena perhitungan biaya tidak realistis,” katanya.
Lebih lanjut, Askun mengingatkan bahwa ketidaksesuaian HPS berpotensi berdampak pada kualitas proyek jalan ke depan. Ia menilai, dalam kondisi tersebut, kontraktor bisa saja melakukan penyesuaian pada spesifikasi material untuk menekan biaya.
“Kalau ini terus terjadi, kualitas pekerjaan bisa menurun dan masyarakat yang akan dirugikan. Selain itu, berpotensi menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar pemerintah daerah melakukan efisiensi dengan menyesuaikan volume pekerjaan, bukan dengan menetapkan HPS yang tidak sesuai harga pasar.
“Kalau memang untuk efisiensi anggaran, volume pekerjaan bisa dikurangi. Misalnya dari 100 meter menjadi 75 meter, bukan dengan memaksakan HPS yang tidak realistis,” tambahnya.
Askun juga meminta Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja Bidang Jalan PUPR Karawang. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjamin kualitas infrastruktur yang menjadi hak masyarakat.
“Saya yakin Bupati memahami persoalan ini. Harapannya, ada evaluasi agar kualitas proyek jalan tetap terjaga,” pungkasnya.
HPS Proyek Jalan Disorot, Pemborong Mengeluh, Pengamat Minta PUPR Karawang Evaluasi
🔴 PATROLI.CLIK — Satu Klik Melacak Kebenaran — Di Balik Lensa Jalur Operasi








