JAKARTA – Ketua Umum IWO Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., S.Ak., MH., M.Pd, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas instruksi tegasnya dalam mengawal kasus Hogi Minaya. Instruksi Kapolri yang meminta seluruh jajaran kepolisian mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum dinilai sebagai langkah tepat, berani, dan progresif.
Menurut Ketua Umum IWO Indonesia, sikap Kapolri yang “pasang badan” membela warga yang melakukan pembelaan diri dari tindak kejahatan merupakan wujud nyata Polri Presisi yang berpihak pada kebenaran dan rasa keadilan.
“Instruksi Jenderal Listyo Sigit adalah jawaban atas kegelisahan publik. Kami sangat mengapresiasi keberanian Kapolri untuk mengoreksi prosedur yang kaku demi rasa keadilan. Membela diri dan keluarga adalah hak asasi yang harus dilindungi hukum, bukan malah dipidanakan,” tegas Ketua Umum IWO Indonesia.
Penegasan Kapolri tersebut dinilai memberikan kepastian hukum kepada masyarakat agar tidak ragu melindungi diri ketika menghadapi ancaman kriminalitas.
IWO Indonesia berharap instruksi ini dapat menjadi standar penegakan hukum bagi seluruh penyidik di tingkat bawah, baik Polres maupun Polsek, agar lebih jeli, objektif, dan humanis dalam melihat duduk perkara suatu kasus.
Dengan dukungan penuh aparat kepolisian terhadap rakyat yang berani melawan kejahatan, ruang gerak pelaku kriminal seperti jambret diyakini akan semakin sempit. Langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
“Kami, IWO Indonesia, berkomitmen untuk terus mengawal isu ini melalui pemberitaan yang berimbang,
memastikan bahwa semangat ‘Hukum untuk Keadilan’ yang diusung Kapolri benar-benar dirasakan oleh Hogi Minaya dan seluruh masyarakat Indonesia,” tambahnya.
Ia pun menutup pernyataannya dengan apresiasi khusus kepada Kapolri.
“Terima kasih Jenderal Sigit. Anda telah membuktikan bahwa polisi adalah pelindung rakyat, terutama bagi mereka yang terpaksa melawan demi keselamatan nyawanya,” tutupnya.
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh bersifat kaku hingga mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat. Menurutnya, tindakan yang dilakukan Hogi Minaya merupakan bentuk pembelaan diri yang sah.
Dengan tegas Kapolri menyatakan:
“Hukum hadir untuk memberantas kriminal, bukan menjerat korban yang melawan. Jangan sampai kita memberi ruang bagi penjahat karena rakyat takut membela diri. Kalau rakyat berani melawan kriminal, polisi harus mendukung, bukan malah memenjarakan,” tegas Jenderal Sigit.
Kapolri juga memerintahkan agar status tersangka Hogi Minaya segera dikaji ulang guna memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi warga yang berupaya melindungi keselamatannya.
(DPP IWO Indonesia)
Intruksi Kapolri Dinilai Progresif, Polisi Diminta Lindungi Warga Yang Melawan Kejahatan
🔴 PATROLI.CLIK — Satu Klik Melacak Kebenaran — Di Balik Lensa Jalur Operasi








