KARAWANG | PATROLI.CLICK — Dugaan penipuan berkedok arisan kembali mencoreng wajah sosial masyarakat Karawang. Kali ini, peristiwa tersebut mencuat dari Dusun II Kebon Kelapa, Desa Kota Pohaci, Kecamatan Ciampel, setelah puluhan warga mengaku kehilangan dana hingga miliaran rupiah yang dihimpun melalui skema arisan daring dan luring.
Seorang perempuan berinisial SS, yang dikenal sebagai pemilik salah satu pusat perdagangan daring (suci online shop), diduga menjadi pengelola arisan tersebut.
Nama SS kini ramai diperbincangkan warga, bukan karena keberhasilan usaha, melainkan karena dugaan raibnya dana arisan yang diikuti puluhan peserta.
Arisan yang semestinya menjadi sarana gotong royong dan penguatan ekonomi warga justru berubah menjadi beban berat. Sejumlah peserta mengaku menyetor uang dari sisa kebutuhan rumah tangga, modal usaha kecil, hingga tabungan keluarga yang kini tak jelas keberadaannya.
Angka yang Berubah Menjadi Air Mata
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total dana yang diduga terkumpul dari beberapa kelompok arisan mencapai angka sekitar Rp2 miliar. Untuk kategori arisan dengan nominal puluhan juta rupiah, jumlah korban disebut terus bertambah.
Dari beberapa kelompok yang telah terdata saja, total kerugian ditaksir sudah menembus angka miliaran rupiah. Warga menduga, jumlah tersebut masih akan bertambah seiring munculnya korban lain yang belum berani bersuara.
Luka Sosial dan Kepercayaan yang Runtuh
Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan antarindividu, melainkan telah menjadi masalah sosial yang menggerus kepercayaan antarwarga.
Dugaan modus yang digunakan memanfaatkan keinginan masyarakat untuk memperoleh keuntungan ekonomi secara cepat melalui sistem arisan berantai.
Namun, ketika pengelola arisan hanya janji saja dan tidak lagi dapat dihubungi, yang tersisa hanyalah kekecewaan dan beban ekonomi bagi para peserta.
Seorang warga yang menjadi korban dan enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Kami ikut arisan karena percaya, karena pelakunya orang dekat dan dikenal baik. Sekarang uang kami hilang, komunikasi terputus, dan kami bingung harus mengadu ke mana. Ini bukan soal untung-rugi, tapi soal tanggung jawab,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga berharap persoalan ini segera mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan pemerintah setempat agar tidak menimbulkan korban lebih luas.
Tuntutan Tanggung Jawab
Para peserta arisan mendesak agar pengelola bertanggung jawab atas dana yang telah dihimpun.
Meski asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung, warga menilai keadilan tidak boleh diabaikan.
Kasus dugaan penipuan arisan di Ciampel ini menjadi peringatan keras bahwa pengawasan sosial dan literasi keuangan masyarakat masih perlu diperkuat, agar Karawang tidak terus menjadi sasaran empuk praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil.
Wartawan: Liea (Ipin) & Indah (upin)








