Karawang | Patroli.Click – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, Aipda Ayub Wahyudin, S.H., melaksanakan monitoring kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Tahun 2025, Minggu (21/12/2025).
Pembagian BLTS Tahap II Tahun Anggaran 2025 untuk bulan Oktober, November, dan Desember dengan total bantuan sebesar Rp900.000 (sembilan ratus ribu rupiah) disalurkan kepada 141 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Kemiri. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Kemiri Aipda Ayub Wahyudin, S.H., perangkat desa, PSM Desa Kemiri, serta seluruh KPM penerima bantuan.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para peserta agar terus bersinergi dengan aparat dan masyarakat dalam menjaga harkamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan desa.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H. Edi Karyadi, S.H., mengatakan bahwa kehadiran anggota kepolisian di tengah kegiatan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah wujud komitmen dalam memberikan rasa aman serta memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar,” ujar Kompol Edi Karyadi.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Menjaga keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita wujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” pungkasnya.








