Senin, Agustus 24, 2026
spot_img
spot_imgspot_img

Top News

spot_img

Peristiwa

Polri

spot_img

Hukum

Samsat Keliling Karawang Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Harus ke Samsat Induk

spot_img

KARAWANG | patroli.click – Anggota Satlantas Polres Karawang, Aipda Heri Yuliansah bersama petugas Dispenda Karawang melaksanakan pelayanan Samsat Keliling.

Pelayanan tersebut ditujukan bagi masyarakat yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan, tanpa harus terkendala oleh keterbatasan waktu dan jarak, Senin (24/8/2026).

Kapolresta Karawang, Kombes Pol Mario Prahatinto, melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan menjelaskan, melalui kehadiran gerai layanan Samsat Keliling ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang mempunyai keterbatasan waktu dan jarak, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan akan wajib pajak.

“Pastinya, akan banyak masyarakat yang merasa terbantu, terutama mereka yang bekerja hingga malam hari,” ujar Kasi Humas.

Dengan adanya Samsat Keliling ini, Cep Wildan menyebutkan, diharapkan mampu memudahkan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan, tanpa harus terkendala oleh waktu yang terbatas ataupun jarak.

Kegiatan Samsat Keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terkendala waktu dan jarak jika harus pergi ke Kantor Samsat Induk Kabupaten Karawang.

Seperti yang diketahui, Gerai Samsat adalah Unit layanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang tetap bersinergi dengan pelayanan Samsat Induk atau Samsat Stasioner, yang melayani pengesahan STNK satu tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Tak hanya itu, petugas Samsat Keliling juga dilengkapi dengan teknologi modern untuk mempercepat proses layanan, sehingga meminimalkan waktu tunggu masyarakat,” pungkasnya.

🔴 PATROLI.CLIK — Satu Klik Melacak Kebenaran — Di Balik Lensa Jalur Operasi

Artikel Lainnya

Trending